Sinyal Presiden di Balik Kapolri Baru: Pilihan Rasional, Bukan Kalkulasi Politik
Muh Jusrianto – detikSulsel
Jumat, 02 Okt 2026 08:32 WIB
Makassar – Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.
Pergantian Kapolri melalui Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 menandai babak krusial dalam lanskap keamanan nasional. Pasalnya, keputusan yang disambut secara aklamatif di Komisi III DPR tidak bisa direduksi sebatas reposisi pejabat tinggi Polri atau kalkulasi pragmatis, melainkan sinyal strategis dari Presiden Prabowo: doktrin law and order kini diletakkan dalam lensa multiplex.
Kendati konsepsi ini lebih dekat dengan kajian hubungan internasional (Acharya, 2014), namun relevansinya dalam studi keamanan tidak bisa dinegosiasi. Sebab, konsep multiplex menyajikan kerangka analisis dalam memahami perubahan konfigurasi keamanan yang tidak bersifat tunggal dan state-centric, melainkan terfragmentasi secara kompleks tapi saling terkoneksi secara lintas batas.
Pergantian Kapolri, sejatinya, menjadi momentum reorientasi fungsi institusi Polri dari model retrospektif-responsif menuju model yang lebih dinamis serta adaptif. Hal ini kompatibel dengan pendekatan intelligence-led policing (Ratcliffe, 2016), dimana track record Komjen Suyudi yang terbentang dari Kepolisian hingga BNN menjadikannya pilihan rasional dalam realitas multiplex.
Penilaian ini tentu bukan asumsi tanpa dasar fakta. Kepemimpinan teknokratis di BNN, pada Agustus 2025, ditandai dengan keberhasilannya mengejawantahkan strategi follow the money. Faktanya, selama Oktober 2024 sampai Juli 2026, sebanyak 12,3 ton narkoba dan Rp 165 miliar aset ekonomi berhasil diamankan, termasuk memblokade peredaran uang ilegal Rp 16,5 triliun dan menyelamatkan 48,3 juta jiwa generasi bangsa (detikcom 23/7/2026).
Capaian lain juga dibuktikan dengan menggagalkan penyelundupan sabu dari Kamboja senilai Rp 5 triliun (Antara, 2/12/2026). Ini menunjukkan eksistensi kepemimpinan operasional yang mampu mendobrak yurisdiksi internasional secara presisi. Dalam waktu singkat, Komjen Suyudi telah membuktikan efektivitas kepemimpinan, yang kemudian diakui sebagai ‘Tokoh Anti Narkoba 2026’ di ajang Appreciation Night (BNN, 2026).
Dengan demikian, pilihan terhadap Komjen Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo sebagai Kapolri – yang telah diberhentikan secara terhormat – bukanlah kalkulasi sempit, melainkan keputusan rasional. Secara substansi, langkah ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo yang hendak menempatkan kejahatan narkotika sebagai existential threat bagi ketahanan nasional.
Kendati pergantian Kapolri menyiratkan sinyal transformasi paradigma keamanan, tapi keputusan ini tetap berada dalam trayektori kontinuitas agenda pemerintahan Prabowo. Dengan mengkonstruksi keamanan ke dalam lensa multiplex, pergantian Kapolri menjadi manifestasi konsolidasi kekuatan guna memutus kejahatan terorganisir secara sistemik, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rasionalitas Institusional
Penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memiliki rasionalitas institusional yang solid. Alih-alih membingkainya secara sempit sebagai kalkulasi politis, justru pengalamannya di BNN yang berhasil menembus kompleksitas kejahatan terorganisir menunjukkan jika keputusan Presiden Prabowo jelas berorientasi pada efisiensi teknokrasi Polri di tengah lanskap ancaman yang dinamis dan terfragmentasi.
Setidaknya, ada tiga alasan mendasar yang memperkuat pandangan tersebut. Pertama, beyond conventional policing. Pengalaman Komjen Suyudi dalam membongkar jaringan kejahatan narkotika mencerminkan pendekatan holistik yang dapat direplikasi terhadap seluruh spektrum kejahatan terorganisir modern seperti, judi online, cybercrime, hingga human trafficking (Stovin & Davies, 2008).
Pendekatan kerja dari hulu-ke-hilir yang telah dipraktekkan dalam kepemimpinannya di BNN tidak tereduksi sebatas penindakan fisik semata, melainkan secara konstruktif dan kritis hendak diintegrasikan dengan analisis aliran uang, pemutusan rantai pasok, serta reparasi aspek-aspek sosial-ekonomi. Modalitas inilah yang diharapkan dapat diinjeksi ke dalam kepemimpinan di Kepolisian.
Kedua, pergeseran paradigma keamanan modern. Pergantian ini sejalan dengan konsep nodal governance (Shearing & Wood, 2003), yang secara analitis mengkonstruksi bahwa pendekatan post-crime reaction tidak lagi efektif mengatasi persoalan di tengah lanskap keamanan yang kompleks. Diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual, adaptif serta terorganisir dan berkelanjutan.
Dalam konteks inilah pengalaman Komjen. Suyudi memiliki relevansi strategisnya untuk memperkuat siklus keamanan yang terintegrasi. Inilah yang harus ditransplantasi dalam institusi Kepolisian, yaitu menavigasi rantai Kepolisian secara holistik mulai dari deteksi dini berbasis intelijen, pencegahan secara proporsional, penindakan yang presisi hingga rehabilitasi dan restorasi sosial (Ratcliffe, 2016).
Ketiga, responsivitas terhadap adaptasi kejahatan baru. Dalam perspektif criminological displacement, dinamika kejahatan kontemporer kini berkembang dinamis sering dengan perkembangan teknologi. Realita empiris setidaknya menunjukkan kemampuan sindikat kejahatan yang beroperasi dengan berbagai modus operandi, seperti zat psikoaktif baru hingga transaksi berbasis dark web (Wall, 2007).
Semua ini menunjukkan ancaman keamanan yang bukan hanya dinamis, melainkan pula saling terkoneksi. Karena itu, kebutuhan akan sosok Kapolri yang adaptif serta memiliki pengalaman dalam menangani kejahatan transnasional menjadi logis demi memperkuat stabilitas dan ketahanan nasional. Berdasarkan alasan inilah, pilihan Presiden Prabowo bisa dibaca sebagai reorientasi strategis Polri.
Penanganan jaringan kejahatan yang bersifat multi-aktor yang saat ini beroperasi secara adaptif dengan teknologi digital menandakan kalau persoalan ini bukan lagi isu sektoral. Sebaliknya, persoalan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mentransformasi institusi Kepolisian agar mampu menavigasi seluruh spektrum kejahatan modern di tengah fakta diskontinuitas keamanan.
Menuju Keamanan Terintegrasi
Penunjukan Komjen Pol. Suyudi menandai reorientasi strategis yang hendak mengakhiri masa dimana isu keamanan yang terfragmentasi akibat ego sektoral menuju manajemen keamanan yang terintegrasi. Reorientasi ini tidak terlepas dari pandangan yang melihat keamanan sebagai problem kompleks yang saling terkoneksi sehingga negara tidak bisa mengelolanya secara parsial.
Implikasi praktis dari pandangan tersebut adalah membasiskan penanganan keamanan nasional pada kapasitas kepemimpinan yang teruji melalui pengalaman empiris mampu melebur ego kelembagaan untuk
